Tentang Kami
Berkesetaraan dan Berkeadilan Gender
Pembentukan Kecamatan Asemrowo berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia ( PERPRES ) No. 26 Th. 1992 ( 26/1992 ) Pasal 18 ayat (1) Tanggal: 12 Mei 1992 ( Jakarta ). Kecamatan Asemrowo merupakan keluarga/sandaran yang dapat dipercaya, berbudi bahasa yang halus dan baik, tingkah laku yang sabar dan tenang, sopan, penuh rasa belas kasihan dan suka menolong namun tetap dapat membangkitkan ide yang menghasilkan penyempurnaan efektifikatas dan efisiensi pada suatu sistem pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.