Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya memberangkatkan pembagian bantuan. Hadir pula dalam pemberangkatan ini, pimpinan beserta anggota DPRD Surabaya, ketua partai politik, organisasi masyarakat (ormas), relawan, hingga stakeholder, Rabu (18/8/2021).
Tak sekadar acara simbolis pemberangkatan bantuan, bahkan Wali Kota bersama rombongan juga terjun langsung ke warga untuk menyerahkannya. Dengan melintasi gang-gang sempit dan perkampungan padat penduduk di kawasan Tambaksari, ia bersama rombongan berjalan kaki menyerahkan langsung bantuan sembako itu. Mulai dari tukang becak, tambal ban, bahkan langsung menyasar ke rumah-rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ia mengungkapkan, bahwa bantuan ini berasal dari warga dan seluruh stakeholder yang ada di Surabaya. Oleh sebab itu, yang berhak menyerahkan bantuan ini bukan hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, tapi juga seluruh elemen yang ada di Kota Pahlawan. Sehingga dalam penyalurannya ini juga melibatkan Forkopimda, DPRD, ketua partai politik, ormas, hingga relawan.
Kepada masyarakat yang berhak mendapat bantuan namun belum menerima, agar melapor kepada RT/RW maupun Lurah dan Camat. Bisa pula informasi itu disampaikan melalui aplikasi WargaKu milik Pemkot Surabaya. Baginya, bantuan ini tidak akan bisa sempurna atau tepat sasaran tanpa ada keterlibatan informasi dari masyarakat.
Khusus untuk hari ini, ada sekitar 10 ribu bantuan paket sembako yang dibagikan secara serentak di 31 kecamatan se-Surabaya. Bantuan ini terdiri dari beras, minyak, mie instan hingga gula. Namun jumlah tersebut, belum termasuk pula dengan data bantuan yang telah disalurkan sebelumnya.
Sedangkan untuk sasaran penerimanya, terdiri dari tukang becak, tambal ban, anak yatim piatu korban Covid-19, hingga petugas gerobak sampah.
Untuk KPM tersebut juga tercatat belum pernah menerima bantuan sosial apapun dari Kementerian Sosial (Kemensos). Baik itu berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) maupun sembako dari pemerintah pusat.