Sosialisasi Batas Wilayah

Mohon ijin melaporkan Sosialisasi Batas Kelurahan dan Kecamatan

Hari.        :  Rabu
Tanggal  :  16 Februari 2022
Pukul.     :  10.00  s/d selesai 
Tempat   : Aula Kecamatan Sawahan

Narasumber : 
1. Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya; 
2. Topografi Kodam V Brawijaya;
3. Kejaksaan Negeri Sukomanunggal.

Hadir dalam rakor :
1.  Kasie Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Asemrowo
2.  Kasie Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Asemrowo
3.  Staf Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Asemrowo
4. Ketua LPMK Kelurahan Asemrowo

Kesimpulan :
1. Sosialisasi batas wilayah kelurahan dan kecamatan bertujuan untuk mendapat kejelasan batas wilayah sehingga urusan adminduk bisa ditindaklanjuti;
2. Dasar hukum berdasarkan Permendagri 45 Tahun 2016 dan Permendagri 141 Tahun 2017;
3. Untuk Kelurahan Asemrowo agar segera menindaklanjuti dengan membentuk tim untuk melakukan pengecekan terhadap kepastian batas wilayah yang berdekatan dengan Kecamatan Sawahan sesuai dengan peta kretek,peta topografi, buku leter C dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat;
4. Bagian Pemerintahan dan Kesra telah memberikan data gambar deskripsi awal batas ukuran A3 utk diidentifikasi oleh tokoh masyarakat (LPMK dan Ketua RW) jika disetujui ditanda tangani jika tidak disetujui maka tidak ditanda tangani,utk selanjutnya disampaikan kembali kepada Bagian Pemerintahan dan Kesra selambatnya 23 Februari 2022.

Demikian yang dapat kami sampaikan terima kasih.